× Note : Matikan adblock pada komputer/handphone Anda untuk mengakses link download.
Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan

Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word

Berikut ini adalah Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word. Download file dalam format .docx. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, dan Kepala/Pengelola PAUD atau pihak lain yang berkepentingan.

Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word
Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word

Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word

Pada Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain ini terdiri dari beberapa lembar format diantaranya:
  • Visi dan Misi
  • Data Peserta Didik
  • Penilaian Perkembangan Jasmani dan Kesehatan
  • Catatan Kehadiran
  • Aspek-Aspek Pengembangan
  • Pembentukan Perilaku Melalui Pembiasaan Moral dan Nilai-nilai Agama, Sosial-Emosional dan Kemandirian
  • Kemampuan Dasar; Berbahasa, Kognitif, Fisik Motorik, Pengembangan Sosial-Emosional, Lain-lain/Informasi Guru, Informasi/Tanggapan Orang Tua/Wali, 
  • Penilaian Perkembangan Agama Islam

Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word ini mungkin bermanfaat juga bagi anda yang membutuhkan referensi yang berhubungan juga dengan berkas Contoh Raport PAUD lainnya seperti buku raport PAUD dan playgroup, format raport TK Islam, isi raport TK lengkap, contoh laporan perkembangan anak TK, narasi raport kurikulum 2013, contoh pengisian raport Taman Kanak-kanak, raport PAUD excel, contoh narasi laporan perkembangan anak TK dan lain-lain.

    Download Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format .docx Microsoft Word

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word



    Download File:
    Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word.docx

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Raport PAUD Kelompok Bermain Format Microsoft Word. Semoga bisa bermanfaat.

    Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD

    Berikut ini adalah berkas Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sarana dan Prasaran PAUD yang sesuai dengan standar, maka disusunlah Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD. Melalui pedoman ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan sarana dan Prasarana PAUD sesuai kategorisasi usia anak dan standar pengelolaan sarana dan prasarana PAUD yang meliputi penataan, perawatan dan rambu-rambu pengelolaan sarana dan prasarana PAUD.

    Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD
    Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD

    Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD

    Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berikut ini kutipan keterangannya:

    Pedoman Sarana PAUD

    Usia dini merupakan masa awal perkembangan yang paling mendasar dan fundamental bagi tumbuh kembang seluruh potensi anak. Masa ini sering disebut dengan usia keemasan atau the golden ages. Oleh karena itu, pada masa usia dini sangat membutuhkan layanan pendidikan untuk membantu proses tumbuh kembang berbagai potensi yang dimilikinya. Terkait hal tersebut maka Pemerintah telah menetapkan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu program prioritas pembangunan pendidikan nasional. Kebijakan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini diarahkan demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut bertumpu di atas prinsip: ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD. Dalam rangka mendukung penyelenggaraan PAUD yang berkualitas diperlukan penyediaan sarana yang memadai sesuai dengan standar PAUD dalam Permendiknas No 58 Tahun 2009. Hal ini sesuai dengan amanat dalam pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Selanjutnya ditegaskan kembali dalam pasal 42 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sarana PAUD yang disediakan oleh lembaga PAUD masih banyak yang belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik mengacu pada standar PAUD maupun Standar Nasional Indonesia (SNI-ISO 8124) tentang Standar Keamanan Mainan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh sebagian besar stakeholders PAUD khususnya tenaga pendidik dan pengelola lembaga PAUD dalam menyediakan sarana PAUD yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut disusunlah Pedoman Sarana PAUD. Melalui pedoman ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan sarana PAUD sesuai kategorisasi usia anak dan standar pengelolaan sarana PAUD yang meliputi penataan, perawatan dan rambu-rambu pengelolaan sarana PAUD.

    DAFTAR ISI Pedoman Sarana PAUD:
    • BAB I PENDAHULUAN; A Latar Belakang B Dasar Hukum C Tujuan D Sasaran E Ruang Lingkup 
    • BAB II SARANA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI; A Pengertian Sarana PAUD B Fungsi Sarana PAUD C Manfaat Sarana PAUD D Prinsip-prinsip Sarana PAUD E Jenis-jenis Sarana PAUD 
    • BAB III KEBUTUHAN SARANA BAGI ANAK USIA DINI; A Perkembangan Anak Usia Dini B Contoh Sarana Bermain Berdasarkan Kelompok Usia 
    • BAB IV PENGELOLAAN SARANA PAUD; A Penataan B Penyimpanan C Pemeliharaan D Rambu-Rambu Pengelolaan 
    • BAB V PENUTUP

    Pedoman Prasarana PAUD

    Usia dini (0-6 tahun) merupakan masa yang sangat penting dan berpengaruh terhadap seluruh tahapan perkembangan seorang manusia. Masa ini sering disebut dengan usia emas atau golden age karena di periode ini potensi kecerdasan anak berkembang lebih pesat dibanding periode selanjutnya. Oleh karena itu, anak-anak usia dini sangat membutuhkan layanan pendidikan agar proses tumbuh kembang berbagai potensi yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 14 menyebutkan bahawa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam rangka penyelenggaraan lembaga PAUD pada berbagai jenis dan jalur pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, maka diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung. Selanjutnya, penjelasan tentang prasarana yang dibutuhkan suatu lembaga pendidikan ditegaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Lebih lanjut dalam Permendiknas 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD telah disebutkan mengenai prinsip dan persyaratan prasarana yang wajib dimiliki sebuah lembaga PAUD. Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukan masih banyak masyarakat yang belum memahami prasarana yang diperlukan oleh sebuah lembaga PAUD yang sesuai dengan kebutuhan anak serta belum mengetahui tentang cara pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan hal tersebut, maka disusunlah Pedoman Prasarana PAUD untuk lebih melengkapi informasi yang tertuang pada berbagai rujukan di atas. Melalui pedoman ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan prasarana PAUD sesuai kategori usia anak dan perkembangannya serta standar pengelolaan prasarana PAUD yang meliputi penataan, perawatan, dan rambu-rambu pengelolaan prasarana PAUD.

    DAFTAR ISI Pedoman Prasarana PAUD:
    • BAB I PENDAHULUAN; A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Tujuan D. Sasaran E. Ruang Lingkup
    • BAB II PRASARANA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI; A. Pengertian B. Prinsip Prasarana PAUD C. Fungsi Prasarana PAUD D. Manfaat Prasarana PAUD E. Kebutuhan Anak Sebagai Dasar Rancangan Prasarana F. Prasarana Layanan PAUD; 1. Prasarana Utama; 2. Prasarana Pendukung
    • BAB III PERSYARATAN PRASARANA PAUD; A. Persyaratan Umum B. Persyaratan Khusus C. Prasarana Di Lingkungan Pembelajaran D. Uraian persyaratan khusus
    • BAB IV PROSEDUR PENGELOLAAN PRASARANA PAUD; A. Pemilihan B. Pengadaan C. Inventarisasi D. Penataan E. Penggunaan F. Perawatan G. Penghapusan
    • BAB V PENUTUP

      Download Berkas Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat atau unduh pada link di bawah ini:

      Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD



      Download File:
      Pedoman Sarana PAUD.pdf
      Pedoman Prasarana PAUD.pdf

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Sarana dan Prasarana PAUD. Semoga bisa bermanfaat.

      Sumber: Kemdikbud

      Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap

      Berikut ini adalah berkas Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap. Download file format PDF. Diterbitkan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk TK dan PAUD ini Terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter.

      Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap
      Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap

      Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap

      Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap:

      Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.

      Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).

      Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru. 

      Mari kita sukseskan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini untuk mewujudkan Guru Mulia Karena Karya.

      Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan, diawali dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dan ditindaklanjuti dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Untuk memenuhi kebutuhan bahan ajar kegiatan tersebut, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB), telah mengembangkan Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bidang Taman Kanak-kanak yang terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

      Kedalaman materi dan pemetaan kompetensi dalam modul ini disusun menjadi sepuluh kelompok kompetensi. Setiap modul meliputi pengembangan materi kompetensi pedagogik dan profesional bagi guru Taman Kanak-kanak. Judul- judul modul yang disusun sebagai berikut; (1) Karakteristik Anak Usia Dini, (2) Teori Bermain dan Merancang Kegiatan Bermain di Taman Kanak-kanak, (3) Kurikulum dan Program Pembelajaran di Taman Kanak-kanak, (4) Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan yang Mendidik, (5) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Taman Kanak-kanak, (6) Media dan Sumber Belajar di Taman Kanak-kanak, (7) Komunikasi Efektif bagi Guru Taman Kanak-kanak, (8) Konsep dan Teknik Penilaian di Taman Kanak-kanak, (9) Penelitian Tindakan Kelas dan Pemanfaatan PTK dalam Pengembangan Anak di Taman Kanak-kanak, (10) Layanan Bantuan Peserta Didik dan Pengembangan Profesi Guru.

      Kami berharap modul yang disusun ini dapat menjadi bahan rujukan utama dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bidang Taman Kanak-kanak. Untuk pengayaan materi, peserta disarankan untuk menggunakan referensi lain yang relevan.

      Latar Belakang
      Anak yang sehat, cerdas, berpenampilan menarik, dan berakhlak mulia merupakan dambaan setiap orang tua. Agar dapat mencapai hal tersebut terdapat berbagai kriteria yang harus terpenuhi dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, salah satunya adalah faktor keturunan atau genetika. Namun, selain faktor keturunan masih terdapat faktor lain yang mempengaruhi kualitas seorang anak.

      Kualitas seorang anak dapat dinilai dari proses tumbuh kembang. Proses tumbuh kembang merupakan hasil interaksi faktor genetik dan faktor lingkungan. Faktor genetik/keturunan adalah faktor yang berhubungan dengan gen yang berasal dari ayah dan ibu, sedangkan faktor lingkungan meliputi lingkungan biologis, fisik, psikologis, dan sosial.

      Pertumbuhan dan perkembangan mengalami peningkatan yang pesat pada usia dini, yaitu dari 0 sampai 5 tahun. Masa ini sering juga disebut sebagai fase �Golden Age�. Golden age merupakan masa yang sangat penting untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara cermat agar sedini mungkin dapat terdeteksi apabila terjadi kelainan. Selain itu, penanganan kelainan yang sesuai pada masa golden age dapat meminimalisir kelainan pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga kelainan yang bersifat permanen dapat dicegah.

      Deteksi tumbuh kembang anak meliputi deteksi dari aspek fisik, psikologi, dan sosial. Deteksi tersebut harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Sedini mungkin deteksi dapat dilakukan oleh guru maupun orang tua. Selain itu deteksi tumbuh kembang anak juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kegiatan posyandu dan oleh guru di sekolah. Oleh karena itu, pengetahuan tentang deteksi dini pertumbuhan dan perkembangan anak perlu dimiliki oleh orang tua, guru, dan masyarakat.

      Modul dengan topik Karakteristik Tumbuh Kembang Anak Taman Kanak- Kanak ini merupakan modul level 1 dari 10 level modul yang disajikan pada Diklat Guru Pembelajar bagi Guru TK Pasca UKG. Secara lengkap ke 10 level modul yang dimaksud adalah :
      1. Deteksi Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
      2. Teori Bermain dan Perkembangan Anak TK
      3. Kurikulum dan Pembelajaran di TK
      4. Strategi Pengembangan dan Pembelajaran Anak TK
      5. Teknologi Informasi dalam Pembelajaran di TK
      6. Media Pembelajaran di TK
      7. Komunikasi yang Efektif bagi Guru TK
      8. Penilaian di TK
      9. Penilaian Kinerja dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru TK

      Modul ini terdiri atas materi pokok, yaitu konsep dasar pertumbuhan dan perkembangan, tugas perkembangan anak TK, Deteksi dini tumbuh kembang anak TK, permasalahan dan gangguan anak TK dalam bidang pengembangan serta intervensinya. Pembahasan secara lebih spesifik akan disajikan pada setiap materi pokok dalam modul ini. Untuk masing-masing materi pokok, akan disajikan latihan, rangkuman, serta evaluasi dan tindak lanjutnya.

      Modul ini terintegrasi dengan lima nilai utama penguatan pendidikan karakter yaitu religius,nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Nilai religius tercermin dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain, perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaanNya. Sub nilai karakter religius : cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama lintas agama, antibuli dan kekerasan,persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, dan melindungi yang kecil dan tersisih.

      Nilai Karakter Nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sub nilai karakter nasionalis: apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin dan menghormati keragaman budaya, suku dan agama.

      Nilai Karakter Mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai kemandirian antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

      Nilai Karakter Gotong Royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, bersahabat dengan orang laindan memberi bantuan pada mereka yang miskin, tersingkir dan membutuhkan pertolongan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerjasama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, sikap kerelawanan

      Nilai Karakter Integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggungjawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran,cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

      Kelima nilai utama di atas pada modul ini terintegrasi pada kegiatan- kegiatan pembelajaran. Diharapkan setelah mempelajari modul ini, kompetensi guru dalam melaksanakan tugas meningkat. Selain itu guru juga mampu mengimplementasikan lima nilai utama tersebut bagi dirinya sendiri maupun memberi penguatan pendidikan karakter bagi seluruh stakeholder di sekolah.

      Tujuan
      Secara umum tujuan yang diharapkan dicapai pada diklat kelompok kompetensi A ini adalah peserta mampu mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini serta melakukan deteksi dan intervensi terhadap gangguan dan permasalahan anak usia dini dalam berbagai bidang pengembangan. Secara lebih spesifik tujuan yang diharapkan dapat dicapai pada mata diklat ini adalah:
      1. Memahami konsep pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini
      2. Memahami karakteristik perkembangan anak usia dini
      3. Memahami tugas perkembangan anak usia dini
      4. Melakukan deteksi dini kemampuan anak usia dini
      5. Melakukan deteksi terhadap permasalahan anak usia dini
      6. Melakukan intervensi terhadap permasalahan anak usia dini

      Peta Kompetensi
      Diklat guru pembelajar Guru TK kelompok kompetensi A Karakteristik Tumbuh Kembang Anak usia dini dilaksanakan agar guru TK mampu menelaah dan mengelompokkan anak usia dini sesuai dengan karakteristik anak serta mengidentifikasi, melakukan deteksi terhadap kemampuan awal anak dan melakukan deteksi terhadap permasalahan anak Usia dini dalam berbagai bidang pengembangan. 

      Ruang Lingkup
      Ruang lingkup modul terdiri atas:
      1. Konsep pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, yang mencakup: a. Pengertian perkembangan dan pertumbuhan anak b. Karakteristik perkembangan anak.
      2. Tugas Perkembangan anak usia dini, yang mencakup: a. Tugas perkembangan anak dalam bidang agama dan moral b. Tugas perkembangan anak dalam bidang fisik motorik c. Tugas perkembangan anak dalam bidang kognitif d. Tugas perkembangan anak dalam bidang bahasa e. Tugas perkembangan anak dalam bidang sosial emosional f. Tugas perkembangan anak dalam bidang seni.
      3. Deteksi Dini Tumbuh Kembang anak usia dini, yang mencakup: a. Hakekat Deteksi tumbuh kembang anak usia dini b. Teknik dan alat deteksi dini tumbuh kembang anak usia dini c. Strategi pelaksanaan deteksi tumbuh kembang anak usia dini.
      4. Permasalahan anak usia dini dalam berbagai bidang pengembangan, yang mencakup: a. Gangguan perkembangan anak dalam bidang fisik motorik b. Gangguan perkembangan anak dalam bidang bahasa c. Gangguan perkembangan anak dalam bidang sosial dan psikis (emosi) d. Gangguan kesulitan belajar anak.

      Saran Cara Penggunaan Modul
      Untuk mengoptimalkan pemanfaatan modul ini sebagai bahan pelatihan, beberapa langkah berikut ini perlu menjadi perhatian para peserta pelatihan.
      1. Lakukan pengecekan terhadap kelengkapan modul ini, seperti kelengkapan halaman, kejelasan hasil cetakan, serta kondisi modul secara keseluruhan.
      2. Bacalah petunjuk penggunaan modul serta bagian Pendahuluan sebelum masuk pada pembahasan materi pokok.
      3. Pelajarilah modul ini secara bertahap dimulai dari materi pokok I sampai tuntas, termasuk didalamnya latihan dan evaluasi sebelum melangkah ke materi pokok berikutnya.
      4. Buatlah catatan-catatan kecil jika ditemukan hal-hal yang perlu pengkajian lebih lanjut atau disampaikan dalam sesi tatap muka.
      5. Lakukanlah berbagai latihan sesuai dengan petunjuk yang disajikan pada masing-masing materi pokok. Demikian pula dengan kegiatan evaluasi dan tindak lanjutnya.
      6. Disarankan tidak melihat kunci jawaban terlebih dahulu agar evaluasi yang dilakukan dapat mengukur tingkat penguasaan peserta terhadap materi yang disajikan.
      7. Pelajarilah keseluruhan materi modul ini secara intensif. Modul ini dirancang sebagai bahan belajar mandiri persiapan uji kompetensi.

        Download Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi A



        Download File:

        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - A.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - B.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - C.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - D.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - E.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - F.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - G.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - H.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - I.pdf
        Modul PKB TK 2017 Kelompok Keompetensi - J.pdf

        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul PKB Guru TK PAUD Kelompok Kompetensi Lengkap. Semoga bisa bermanfaat.

        Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017

        Berikut ini adalah arsip berkas paparan Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017. Download file PDF.

        Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017
        Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017

        Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017

        Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas paparan Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017:

        Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017 sudah bisa diunduh di sumber laman resmi dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id

        Perubahan yang ada pada Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017 Versi terbaru ini dari versi sebelumnya:

        1. Lembaga
        • [Pembaruan] Penambahan sekolah aman
        • [Pembaruan] Penambahan anggota panitia sekolah aman

        2. Sarpras
        • [Pembaruan] Keterangan pada input kondisi
        • [Pembaruan] Penambahan persentase tingkat kerusakan

        3. PTK
        • [Pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME & perubahan label menjadi Agama dan Kepercayaan
        • [Pembaruan] Penambahan Menu NPWP
        • [Pembaruan] Penambahan Riwayat Jabatan Pendidik/Tenaga Kependidikan, Kompetensi & Riwayat Karir Guru

        4. Peserta Didik
        • [Pembaruan] Penambahan NIK Ayah dan Ibu
        • [Pembaruan] Penambahan Kesejahteraan Peserta Didik pada data rinci

        Apabila terdapat kendala teknis dalam penggunaan aplikasi silahkan hubungi:
        Website : helpdesk.paud-dikmas.kemdikbud.go.id

        Telephone CS Dapodik Paud :
        1. Alfi Falakh: 081220991467
        2. Jihan Aziz: 085691977580

          Download Berkas Paparan Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017

          Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas paparan Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017 ini seperti Alur Pendataan Dapodik PAUD, Tahap Instalasi dan Regidtrasi serta Pengenalan Fitur atau menu Aplikasi, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



          Download File:
          Paparan Dapodik PAUD 2017.pdf

          Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file paparan Dapodik PAUD Aplikasi Versi 3.1.0 Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

          Komik untuk Bahan Ajar PAUD

          Berikut ini adalah berkas Komik untuk Bahan Ajar PAUD. Download file Buku/E-Book format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru di PAUD.

          Komik untuk Bahan Ajar PAUD
          Komik untuk Bahan Ajar PAUD

          Komik untuk Bahan Ajar PAUD

          Berkas buku atau e-book Komik untuk Bahan Ajar PAUD ini adalah Komik yang dibuat oleh Direktorat Pembinaan PAUD yang dapat digunakan sebagai bahan ajar di lembaga-lembaga PAUD diseluruh Indonesia.

          Tidak hanya untuk guru PAUD, komik ini bisa juga digunakan oleh orang tua di rumah sebagai bahan bacaan atau kegiatan bercerita. Ada banyak bahan belajar semacam ini untuk orang tua yang mempunyai putra putri usia PAUD misalnya cerita bergambar anak PAUD, komik islami bergambar, komik bergambar tentang pendidikan, komik pendek bertema pendidikan, kumpulan dongeng anak bergambar, cerita anak islami bergambar, contoh komik pendek islami, dongeng anak islami dan lain-lain.

            Download Komik untuk Bahan Ajar PAUD

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat atau unduh melalui link di bawah ini:



            Unduh: Komik Aku Suka Buah.pdf




            Unduh: Komik Kucing Emas.pdf




            Unduh: Komik Si Tupai.pdf




            Unduh: Komik Siapa Paling Cantik.pdf

            Buku Komik untuk PAUD

            Buku Komik dan Lagu (Komilag) untuk PAUD
            Buku Komik untuk PAUD

            Download File:


            Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Komik untuk Bahan Ajar PAUD. Semoga bisa bermanfaat.
            Sumber: Ruang Guru PAUD - Kemdikbud

            Juknis BOP PAUD Tahun 2018

            Berikut ini adalah berkas Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD Terbaru Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

            Juknis BOP PAUD Tahun 2018
            Juknis BOP PAUD Tahun 2018

            Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD Tahun 2018

            Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis BOP PAUD Tahun 2018. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar pada Tahun 2018:

            Tujuan Petunjuk Teknis
            1. Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, penerima bantuan, dan berbagai pihak) guna mengetahui prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran penggunaan, dan pertanggung jawaban Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD.
            2. Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Penuntasan PAUD Pra SD tahun 2018. 

            Pengertian
            Kegiatan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyukseskan penyelenggaraan layanan PAUD untuk seluruh anak khususnya anak yang akan masuk Sekolah Dasar.

            Tujuan Kegiatan
            1. Meningkatnya layanaan PAUD bermutu untuk anak yang akan masuk SD.
            2. Meningkatnya dukungan dari stakeholders terhadap penuntasan PAUD pra SD sebagai komitmen Daerah.
            3. Mendukung Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen penuntasan PAUD Pra SD.

            Penyelenggara Kegiatan
            Penyelenggara Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang telah menandatangani komitmen penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD.

            Peserta Kegiatan
            Peserta Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD adalah para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, Bunda PAUD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan, instansi terkait di wilayah kerja kabupaten/kotamadya.

            Bentuk Kegiatan
            Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk rapat, koordinasi lapangan dan atau kunjungan kerja. F. Indikator Keberhasilan
            1. Terselenggaranya kegiatan sesuai dengan Petunjuk Teknis.
            2. Adanya Rencana Tindak Lanjut dari Kegiatan.
            3. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan kegiatan. 

            Pemberi Bantuan
            Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini � Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengalokasikan dana bantuan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini tahun 2018.

            Persyaratan Penerima Bantuan:
            1. Telah melaksanakan penandatanganan komitmen daerah (Bupati/Walikota dengan para Camat se Kabupaten/Kotamadya) tentang penuntasan PAUD minimal 1 tahun pra SD.
            2. Memiliki rekening bank atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
            3. Memilkiki NPWP atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
            4. Membuat Rencana Kegiatan beserta Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diperlukan dalam melaksnakan kegiatan;
            5. Bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan menggunakan bantuan.
            6. Bersedia sewaktu-waktu menerima tim verifikasi/visitasi dari Kementerian sesuai kebutuhan.
            7. Bersedia menandatangani Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme sebelum memperoleh bantuan.

            Besaran dan Penggunaan Bantuan
            Besarnya dana bantuan Kegiatan Koordinasi Penuntasan PAUD Pra SD sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah). Dana bantuan dicairkan dari Kantor Perbendaharaan Negara ke Rekening Dinas Pendidikan penerima bantuan dilakukan satu tahap. Waktu pencairan didasarkan atas ketetapan Pejabat Pembuat Komitmen dan disyahkan oleh Pejabat Pengguna Anggaran dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan. 

            Tata Cara Memperoleh Bantuan
            1. Pengajuan
            Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan proposal yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD-Dikmas, Kemdikbud. Proposal dilengkapi dengan:
            • Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya, serta potensi daerah yang mendukung terselenggaranya Penuntasan PAUD pra SD.
            • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan menggunakan bantuan.
            • Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

            Verifikasi
            Proposal yang masuk diverifikasi oleh tim penilai yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan PAUD untuk menelaah:
            a. Kelengkapan dokumen
            b. Kesesuaian RAB dan Rencana kegiatan.

            Penetapan Penerima Bantuan
            Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan calon penerima bantuan pemberian makanan sehat yang telah diverifikasi dan disetujui/diketahui oleh Direktur Pembinaan PAUD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

            Penandatanganan Perjanjian Kerjasama 
            a Penandatanganan Akad Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan penerima bantuan dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan cq Kepala Bidang yang bertanggungjawab di bidang PAUD.
            b Penerima Bantuan wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan kuitansi sebesar dana yang akan diterima dibubuhi materai sebesar Rp. 6.000,- dan distempel Dinas Pendidikan.

            Pengelolaan Dana Bantuan
            Pengadministrasian; Penerima bantuan wajib mengelola dana bantuan dengan ketentuan sebagai berikut: 
            1. Melaksanakan semua ketentuan dalam Akad Kerjasama. 
            2. Menggunakan dana bantuan harus mengacu pada ketentuan dan aturan sebagaimana tertuang dalam Akad Kerjasama dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. 
            3. Mengadministrasikan semua pengeluaran/penggunaan dana bantuan disertai dengan bukti pengeluaran yang sah (sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam penggunaan uang negara). Semua bukti pengeluaran dibuat rangkap 2 (dua), dengan peruntukan sebagai berikut. Lembar pertama (asli) untuk arsip oleh Dinas penyelenggara dan lembar kedua disampaikan bersamaan dengan laporan pelaksanaan program ke Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. 
            4. Mendokumentasikan dan mengadministrasikan semua bukti pengeluaran keuangan dengan sebaik-baiknya untuk persiapan pemeriksaan oleh auditor (Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bawasda/ Bawaska atau pihak berwenang lainnya) dan disimpan untuk jangka waktu minimal 5 (lima) tahun.

              Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD Terbaru Tahun 2018

              Dalam lampiran Juknis BOP PAUD 2018 disertakan contoh-contoh format untuk keperluan administrasi diantaranya:

              Format I: Proposal Bantuan 
              • Rencana Penggunaan Dana Bantuan
              • Pakta Integritas
              • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) 
              • Copy Rekening Bank
              • Copy NPWP 
              Format II: Akad Kerja sama 
              Format III: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja - Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja
              Format IV : Laporan 
              1. Contoh Format Laporan Penerimaan Dana (Laporan Awal)
              2. Contoh Format Laporan akhir
              3. Contoh Format Laporan Pertanggung jawaban

              Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar pada Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



              Download File:

              Draft Juknis Bantuan PAUD Pra SD.pdf 
              Draft Juknis Bantuan PAUD Pra SD.docx


              Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis (Juknis) BOP PAUD Terbaru Tahun 2018. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar pada Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

              Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018

              Berikut ini adalah berkas Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018. Download file format PDF. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2018, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

              Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018
              Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018

              Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018

              Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018:

              Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus Nonfisik yang merupakan urusan daerah.

              Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang disingkat BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.

              Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini disebut DAK Nonfisik BOP PAUD adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.

              Petunjuk teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah, Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD.

              Petunjuk Teknis DAK Nonfisik BOP PAUD bertujuan:
              1. pemanfaatan DAK Nonfisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien; dan
              2. pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.

              Sasaran program DAK Nonfisik BOP PAUD meliputi Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal dengan peserta didik yang terdata dalam data pokok pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat (Dapodik PAUD dan Dikmas).

              Pelaporan dilakukan secara berjenjang, mulai dari laporan tingkat Satuan PAUD, Satuan Pendidikan Non Formal, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

              Pelaporan meliputi:
              1. rencana kegiatan dan anggaran Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal (RKAS);
              2. pembukuan realisasi penggunaan dana;
              3. rekapitulasi penggunaan dana DAK Nonfisik BOP PAUD; dan 
              4. penanganan pengaduan masyarakat.

              Penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dan formatnya dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

              Beberapa contoh format dan formulir untuk penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD sudah terlampir dalam lembar Lampiran pada Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018 ini antara lain:
              • Format BOP-01 - FORMULIR ISIAN PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
              • Format BOP-02 - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SATUAN (RKAS) PAUD
              • Format BOP-03 - PENCATATAN PENGGUNAAN DANA BOP PAUD
              • Format BOP-04 - LAPORAN PENGGUNAAN DANA DAK NON FISIK BOP PAUD
              • Format BOP-05 - REKAPITULASI PENYALURAN DANA DAK Non Fisik BOP PAUD
              • Format BOP-06 - LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DAK BOP PAUD 
              • Format BOP-07 - LEMBAR PENCATATAN PENGADUAN MASYARAKAT
              • Formulir BOP-08 - LEMBAR PENCATATAN PERTANYAAN/KRITIK/SARAN
              • Formulir BOP-09 - PENANGANAN PENGADUAN/ KRITIK/SARAN PELAKSANAAN DAK NON FISIK BOP PAUD

              Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 168), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

                Download Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018

                Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018



                Download File:
                Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018.pdf
                Format dan Formulir - Lampiran Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018.docx

                Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

                Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD Lengkap

                Berikut ini adalah berkas Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap. Download file format .docx Microsoft Word dan .xlsx Microsoft Excel.

                Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap
                Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap

                Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap

                Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap ini antara lain terdiri dari:
                Buku Kas Umum, Buku Keuangan Ekstra, Buku Pembantu Bank, Format Tanda Terima Honor Guru dan Pegawai, Format Buku Bantu Nota, Format RAPBS PAUD TK KB TPA, Buku SPP dan Info Pembayaran Iuran, Buku Tabungan PAUD TK KB TPA, Format Tanda Terima Pencairan Tabungan Anak PAUD TK RA dan lain-lain.

                  Download Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap

                  Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                  Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap



                  Download File:

                  ADMINISTRASI KEUANGAN PAUD LENGKAP.xlsx
                  RAPBS TK PAUD KB TPA.xls
                  RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA SEKOLAH.docx
                  SPP PAUD DAN INFO BAYAR IURAN.xlsx
                  BUKU TABUNGAN PAUD TK KB TPA.docx
                  TANDA TERIMA PENCAIRAN TABUNGAN ANAK.docx


                  Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Format Buku Administrasi Keuangan PAUD TK RA Lengkap. Semoga bisa bermanfaat.