× Note : Matikan adblock pada komputer/handphone Anda untuk mengakses link download.

Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama

Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Download,Guru,Kemenag,PDF,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama

Berikut ini adalah berkas Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama. Download file format PDF.

Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama
Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama

Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama

Berikut ini keterangan mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama:

Pada KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementrian Agama ini ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2018, berisi antara lain menetapkan:
  1. Memberikan Insentif bagi Guru Bukan Pcgawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.
  2. Menetapkan insentif sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebesar Rp250,000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
  3. Insentif dibebankan pada anggaran pendapatan dan dan belanja negara Kementerian Agama. 
  4. Tata cara pemberian insentif ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
  5. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementrian Agama ini, berarti sejak tanggal 3 Januari 2018, guru non PNS di lingkungan Kementerian Agama menerima insentif bulan selain dari BOS sebesar Rp. 250.000,-

    Download KMA - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama



    Download File:
    Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama. Semoga bisa bermanfaat.

    Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat

    Baca: Cara Download File

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel