KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama
10.2.18
KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori Download,Info Madrasah,. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
Pada KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementrian Agama ini ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2018, berisi antara lain menetapkan:
Download KMA - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama. Semoga bisa bermanfaat.
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama
Selamat berkunjung kembali buat rekan guru Madrasah di blog Guru Madrasah yang selalu memberikan info sekitar pendidikan madrasah. Dan pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama. Dan berikut ini adalah keterangan dari isi surat keputusan tersebut :Pada KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementrian Agama ini ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2018, berisi antara lain menetapkan:
- Memberikan Insentif bagi Guru Bukan Pcgawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.
- Menetapkan insentif sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebesar Rp250,000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
- Insentif dibebankan pada anggaran pendapatan dan dan belanja negara Kementerian Agama.
- Tata cara pemberian insentif ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Download KMA - Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama. Semoga bisa bermanfaat.
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'KMA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Insentif Bagi Guru Non PNS pada Kementerian Agama'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File