Resmi Sekolah Lima Hari dibatalkan, Berikut isi Perpresnya
10.9.17
Resmi Sekolah Lima Hari dibatalkan, Berikut isi Perpresnya - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori . Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dengan adanya Perpres ini maka peraturan 'full day school' malalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 otomatis gugur.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku, pihaknya siap mengimplementasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Menurutnya, mengenai kebijakan jam sekolah yang sempat menjadi pro kontra di masyarakat, dianggap sudah selesai. Perpres telah mengatur bahwa jam sekolah bersifat opsional yakni lima hari atau enam hari sekolah.
BACA SELENGKAPNYA...
Sumber : sekolahdasar.net
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Resmi Sekolah Lima Hari dibatalkan, Berikut isi Perpresnya'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Resmi Sekolah Lima Hari dibatalkan, Berikut isi Perpresnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dengan adanya Perpres ini maka peraturan 'full day school' malalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 otomatis gugur.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku, pihaknya siap mengimplementasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Menurutnya, mengenai kebijakan jam sekolah yang sempat menjadi pro kontra di masyarakat, dianggap sudah selesai. Perpres telah mengatur bahwa jam sekolah bersifat opsional yakni lima hari atau enam hari sekolah.
BACA SELENGKAPNYA...
Sumber : sekolahdasar.net
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Resmi Sekolah Lima Hari dibatalkan, Berikut isi Perpresnya'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat
Baca: Cara Download File