× Note : Matikan adblock pada komputer/handphone Anda untuk mengakses link download.

Download Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD Sesuai Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017

Download Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD Sesuai Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori . Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Download Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD Sesuai Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017


Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar

Isi dari Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD 2017 sesuai permendikbud nomer 12 tahun 2017 diantaranya :

LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH MEKANISME PENYALURAN DAN KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS 

A. Tujuan Tujuan Penyaluran Tunjangan Khusus yaitu: 
1. memberi penghargaan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Daerah Khusus sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
2. mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi Guru PNSD, memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu di Daerah Khusus. 

B. Mekanisme Penyaluran Tunjangan
1. Sumber Data Data yang digunakan merupakan Dapodik yang bersumber dari sekolah yang kebenarannya dijamin oleh kepala satuan pendidikan berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak. 2. Penarikan Data Ditjen GTK melakukan penarikan data dari Dapodik pada bulan Maret setiap tahun berkenaan. Kemudian melakukan verifikasi kelayakan calon penerima Tunjangan Khusus. 
3. Pengusulan Calon Penerima Pengusulan calon penerima Tunjangan Khusus dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut:
(a) Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mengusulkan calon penerima Tunjangan Khusus - 2 - secara daring melalui aplikasi pembayaran tunjangan mulai per tanggal 1 Maret tahun berkenaan. 
(b) Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dapat menolak pemberian tunjangan khusus melalui surat tertulis yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya kepada Menteri u.p Dirjen GTK paling lambat diterima 30 April pada tahun berkenaan.

Untuk lebih lengkapnya mengenai Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD 2017 sesuai permendikbud nomer 12 tahun 2017 silahkan dapat langsung diunduh di link dibawah ini.

Download Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD 2017



Sumber : gurukeguruan.blogspot

Baca juga : Juknis TPG Kemendikbud Terbaru Tahun 2017

Silahkan dapat langsung diunduh dan dimanfaatkan, terima kasih telah berkunjung.
Salam pendidikan
Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Download Juknis Penyaluran Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Guru PNSD Sesuai Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat

Baca: Cara Download File

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel