× Note : Matikan adblock pada komputer/handphone Anda untuk mengakses link download.

Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan Sesuai MENPANRB Nomor 20 Tahun 2017

Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan Sesuai MENPANRB Nomor 20 Tahun 2017 - Postingan kali ini ditujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, baik guru, operator sekolah atau lainnya untuk digunakan sebagai referensi sesuai keperluan dalam kategori . Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan Sesuai MENPANRB Nomor 20 Tahun 2017


Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar.

Berikut ini kami bagikan informasi mengenai Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017 yang mudah mudahan dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu semua.
Untuk lebih lengkapnya silahkan disimak di bawah ini

Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017



Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017 didasarkan terhadap Surat Edaran MENPANRB Nomor  20 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Pada Bulan Ramadhan. 

Adapun beberapa point penting yang berkaitan dengan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017 adalah sebagai berikut :

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja
a. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00� 15.00
Waktu Istirahat Pukul: 12.00� 12.30
Waktu Hari Jum�at Pukul: 08.00�15.30
Waktu istirahat Pukul: 11.30�12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) han kerja
a. Hari Senin sampat dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00�14.00
Waktu istn�ahat Pukul: 12.00�12.30

b. Hari Jum�at Pukul 08.00�14.30
Waktu istirahat Pukul: 11-30�12.30

3. Jumlah jam kerja efektlf bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.

4. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan 2017 tersebut diatur oleh Pimpinan lnstansi Pemerlntah Pusat dan Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Lampiran lengkap :
Sumber : gurugaleri.com


Terima kasih atas minat Anda untuk membaca postingan 'Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan Sesuai MENPANRB Nomor 20 Tahun 2017'. Akhirnya, kami berharap semoga info ini bermanfaat

Baca: Cara Download File

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel